LAPORAN HASIL PENGAWASAN PANWASLU DISTRIK BALINGGA


LAPORAN HASIL PENGAWASAN


Pada hari ini Sabtu tanggal 18 Februari 2023 bertempat di sekretariat PPD  Distrik Balingga Kabupaten Lanny Jaya. Panwaslu Distrik Balingga telah melakukan pengawasan melekat sekaligus mengawasi pendistribusian  dokumen alat-alat kelengkapan Pantarlih per-TPS se-Distrik Balingga. 

Pada momen tersebut Panwaslu Distrik Balingga menyampaikan pesan kepada pantarlih bahwa Panwaslu Desa/Kampung se-Distrik Balingga bersama Panwaslu Distrik Balingga akan melakukan pengawasan melekat sehingga diharapkan Petugas Pantarlih agar benar-benar melakukan pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih sesuai dengan PKPU yang ada.

Apabila pantarlih tidak berada di kampung/TPS dan tidak melakukan memutakhiran data dan penyusunan data pemilih maka Panwaslu akan melakukan tindakan tegas serta  menindaklanjuti temuan pelanggaran terkait pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih ke Bawaslu Kabupaten Lanny Jaya sesuai dengan peraturan Bawaslu tentang pemutakhiran data dan penyusunan data pemilih pada pemilu serentak tahun 2024.


Pengawasan
  1. PPD Distrik Balingga sudah mengantarkan dokumen kelengkapan alat-alat  Pantarlih;
  2. PPD Distrik Balingga telah Distribusikan alat-alat kelengkapan kepada pantarlih per-TPS masing-masing kampung se-Distrik Balingga sebanyak 21 orang petugas pantarlih.

Temuan
  1. Petugas pantarlih tidak mau melakukan pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih karena  21 orang petugas pantarlih per-TPS masing-masing kampung se-Distrik Balingga tidak diberikan uang jalan atau transportasi untuk turun langsung ke setiap kampung/TPS untuk melakukan pemutakhiran data sehingga dituntut agar KPU Kabupaten Lanny Jaya agar segera memberikan Omsad guna melakukan kelancaran pada kegiatan pemutakhiran data yang dimaksud.

Demikian laporan hasil pengawasan melekat terhadap PPD dan Pantarlih ini dilakukan sebagai salah satu tahapan pemilih pada pemilu tahun 2024. Pengawasan melekat ini juga tidak terlepat dari tugas dan kewajiban Panwaslu Distrik Balingga Kabupaten Lanny Jaya dalam mengawasi tahapan Pemutakhiran Data dan Penyusunan Data Pemilih pemilu serentak Tahun 2024. Laporan hasil pengawasan ini disampaikan sebagai bukti tahapan pengawasan Panwaslu Distrik Balingga kapada Bawaslu Kabupaten Lanny Jaya guna menjadi bahan refrensi. 
       

















Komentar